Tujuan pertemuan adalah memberikan pemahaman menyeluruh tentang transparansi global diperpajakan dan rencana tax amnesty di Indonesia atas kekayaan yang tersimpan diluar negeri dan dalam negeri yang belum dilaporkan. Termasuk di dalamnya status privasi dan confidentiality atas kekayaan di luar negeri seperti: bank, life insurance, property, investasi dan layanan fiduciary seperti Trust dan lain-lain.